Penyuluh Perikanan Kota Metro Dukung Sertifikasi CPIB untuk Pembenih Ikan - Dewan Pimpinan Daerah IPKANI Lampung | Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia Provinsi Lampung

Dewan Pimpinan Daerah IPKANI Lampung | Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia Provinsi Lampung

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (DPD IPKANI) Provinsi Lampung

Breaking

Kamis, 07 Desember 2023

Penyuluh Perikanan Kota Metro Dukung Sertifikasi CPIB untuk Pembenih Ikan

Metro - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro menggelar kegiatan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) untuk pembenih ikan di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas benih ikan yang dihasilkan oleh unit pembenihan ikan di Kota Metro, serta untuk memenuhi persyaratan pasar dan standar nasional.


Sertifikasi CPIB adalah proses penilaian dan pengakuan terhadap unit pembenihan ikan yang telah menerapkan pedoman dan tata cara mengembangbiakkan ikan dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, dan pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol, melalui penerapan teknologi yang memenuhi kriteria dan persyaratan teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan¹.



Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Bapak Suparyo, S.P mengatakan bahwa sertifikasi CPIB merupakan salah satu upaya untuk mendukung program ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di bidang perikanan. "Dengan sertifikasi CPIB, kami berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas benih ikan yang dihasilkan oleh unit pembenihan ikan di Kota Metro, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar dan standar nasional. Selain itu, sertifikasi CPIB juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk perikanan di Kota Metro, serta memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen," ujarnya.


Menurut Bapak Suparyo, kegiatan sertifikasi CPIB ini didukung penuh oleh penyuluh perikanan Kota Metro, yang berperan penting dalam memberikan bimbingan, fasilitasi, dan pendampingan kepada pembenih ikan. "Penyuluh perikanan Kota Metro memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penyuluhan perikanan, yang meliputi penyampaian informasi, teknologi, dan inovasi, serta pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan. Penyuluh perikanan juga bertanggung jawab untuk membantu pembenih ikan dalam mengurus perizinan usaha, sertifikat MPM (Mutu Produksi Mandiri), dan sertifikat CPIB," jelasnya.



Salah satu penyuluh perikanan Kota Metro, Ibu Devi Ardiyati Khasana, S.Pi, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya telah melakukan sosialisasi, pelatihan, dan bantuan teknis kepada pembenih ikan sejak awal tahun ini. "Kami telah melakukan sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi CPIB kepada pembenih ikan di Kota Metro, serta memberikan pelatihan tentang cara-cara pembenihan ikan yang baik sesuai dengan standar nasional. Kami juga memberikan bantuan teknis dalam hal pengisian formulir permohonan sertifikasi CPIB, pengumpulan dokumen persyaratan, dan persiapan audit lapangan oleh lembaga penilaian kesesuaian yang diakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional)," tuturnya.


Ibu Devi menambahkan bahwa kegiatan sertifikasi CPIB ini memberikan manfaat bagi pembenih ikan, antara lain meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tentang pembenihan ikan, meningkatkan kualitas dan kuantitas benih ikan, meningkatkan kepercayaan diri dan citra usaha, serta meningkatkan akses pasar dan harga jual. "Kami berharap dengan sertifikasi CPIB ini, pembenih ikan di Kota Metro dapat lebih maju dan berkembang, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan perikanan di Kota Metro," 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar