Rabu (27/12) lalu, bertempat di Desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur, Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis Program Kartu Petani Berjaya berbasis Elektronik (E-KPB). Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas KP Provinsi Lampung, Ir. Makmur Hidayat, MM., serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur. Peserta sosialisasi dan bimtek berasal dari perwakilan Pokdakan dan KUB nelayan di Kecamatan Way Bungur, serta para Penyuluh Perikanan di Kabupaten Lampung Timur.Dalam sambutannya, Ir. Makmur Hidayat, MM. menyampaikan bahwa Program E-KPB ini merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung untuk jangka menengah. Dimana Program ini masuk dalam Perda nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Jangka Menegah Provinsi Lampung, serta Pergub nomor 9 tahun 2019 tentang Program Kartu Petani Berjaya Provinsi Lampung, sehingga dapat berjalan meskipun Gubernur berganti yang baru.
Program Kartu Petani Berjaya adalah Program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian (termasuk perikanan) dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani (pembudidaya/pengolah/nelayan) dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian (perikanan) secara bersama-sama. Sedangkan e-KPB adalah Penyelenggaraan program KPB dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan terpadu dan berkesinambungan kepada pengguna KPB (SK Gubernur Lampung No.G/64/B.04/HK/2022 Tahun 2022).
Manfaat e-KPB bagi petani (pembudidaya/nelayan) adalah : 1) Memudahkan petani mendapatkan permodalan; 2) Dukungan Asuransi Usaha maupun Asuransi lainnya; 3) Fasilitas sosial program pemerintah maupun swasta (beasiswa anak petani dan bantuan sosial lainnya); 4) Kepastian pemasaran hasil panen dengan harga terbaik, pembinaan, baik budidaya, teknologi maupun hilirisasi; 5) Informasi dan laporan keuangan usaha; 6) Informasi terkini rekomendasi teknologi usaha; 7) Memperoleh akses untuk memperoleh barang-barang input produksi seperti pakan, obat-obatan, sarana dan prasarana dalam aplikasi E-KPB.
Dalam Bimtek E-KPB ini, Penyuluh terlibat memfasilitasi pembudidaya/pengolah/nelayan untuk mendaftarkan diri dalam aplikasi E-KPB. Untuk pertama kalinya para pembudidaya/pengolah/nelayan login pada alamat web, https://e-kpb.lampungprov.go.id . Pilih “Daftar Akun” untuk menjadi anggota E-KPB. Kemudian mengisi kolom identitas berupa NIK, nama, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, alamat, kode pos, nomor HP/WA, e-mail, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin. Setelah klik tombol “Daftar Sekarang”, maka pembudidaya/pengolah/nelayan terdaftar sebagai anggota E-KPB. Langkah berikutnya setelah Login adalah memilih/tekan role “Nelayan”, maka akan muncul berbagai layanan aplikasi E-KPB untuk pembudidaya/pengolah/nelayan.
Melalui sosialisi dan bimbingan teknis E-KPB ini diharapkan para pembudidaya/pengolah/nelayan segera mempunyai akun di E-KPB, dan untuk Penyuluh Perikanan diharapkan semakin massif (luas) memperkenalkan E-KPB kepada para pembudidaya/pengolah/nelayan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar