Kalianda - Penyuluh Perikanan KKP Kabupaten Penugasan Lampung Selatan yaitu Lia Yulianti, S.Pi., Ir. Eightina Rosintan, Meita dan Yunizar mendampingi Pelaku Usaha Pedagang Ikan untuk menerima bantuan sarpras perlengkapan pedagang ikan dari Direktorat Pemasaran PDSPKP KKP pada Hari Senin, tanggal 5 Juli 2021.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Direktur Pemasaran PDSPKP KKP Bpk. Machmud, SP., M.Sc., Kadis Perikanan LamSel Bp. DR. Meizar Malanesia, M. Si. dan dari Dari Bidang PUP DKP Prov. Lampung, pengurus koperasi Mina Dermaga dan Para Pelaku Utama dan Usaha Perikanan.
Bertempat di kantor Koperasi Mina Dergama di kawasan TPI Dermaga Bom Kalianda, Bp. Makmud mengatakan bahwa Bantuan kelanjutan dari tahun 2020, bertujuan untuk percepatan pemulihan Ekonomi Nasional dengan target sasaran para pemasar pedagang ikan. Hal ini merupakan bukti kehadirani negara didalam membantu perekonomian pas dan pasca Covid ini. Adapun jumlah pedagang yang menerima bantuan ini adalah sejumlah 30 orang.
Kadis Perikanan Bpk. Meizar berharap semoga bantuan ini bermanfaat bagi para pedagang ikan dimana Lamsel termasuk daerah yang beruntung mendapatkan bantuan itu, dari ratusan tempat tempat Pelelangan Ikan (TPI) di seluruh Indonesia.
Selain Penyerahan bantuan juga Para Pedagang ikan mendapatkan arahan dan pendampingan dari penyuluh perikanan tentang Pasar Higenis dan SOP pemasaran ikan, karena ikan adalah komoditas yang mudah rusak, jadi harus di jaga dengan baik dengan sistem rantai dingun yang baik, alatnya juga harus baik, sarana dan prasarananya pun harus baik, supaya konsumen nantinya mengkonsumsi ikan yang baik. (WS/LY/HDS).
MAJU TERUS PENYULUH PERIKANAN UNTUK LAMPUNG BERJAYA
#GiatLuhkanSatminkalBRPPUPP
#LampungSelatan
#BantuanSarprasPedagangIkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar